Hari ini aku dikasi tugas untuk mengkonversi video *.avi menjadi *.flv karena mau di-publish ke Internet. Karena kurang familiar dengan urusan video ini, aku nanya-nanya ama temenku. Mungkin karena kasian ama penderitaanku (halah.. berlebihan), temenku nge-share software video converter miliknya. Setelah ku liat ternyata software-nya haram, eh, ilegal maksudnya. Ada crack-nya. Karena baru ikut sosialisasi dan seminar Depkominfo tentang OSS (Open Source Software), aku pun ga jadi menginstal software tersebut.
Akhirnya ku putuskan untuk googling. Keyword: convert avi to flv. Eh.. malah dicurigai sebagai spyware pulak! Setelah ku masukkan kode verifikasi, pencarianku dinyatakan valid oleh Google. Hhh… ada-ada aja. Dari hasil pencarianku, aku nemu software yang mayan bagus (menurutku). Eh, rupanya shareware. Malas la awak. Ga bisa convert video lebih dari 5 menit. Sedangkan video yang mo ku convert berdurasi 8 menit-an. Setelah googling lagi, akhirnya aku nyampe ke ebsoft.web.id. Ternyata disinilah terdapat informasi yang memuaskan mengenai software converter tersebut.
Nama softwarenya adalah WinFF. Software ini mampu meng-convert berbagai macam jenis video (avi, flv, mov, mp4, XviD, wmv de el el). Software ini menggunakan library yang bernama FFmpeg. Kabar baiknya, software ini dapat digunakan secara gratis dan dapat dijalankan baik di Windows maupun di Linux. Asik kan? Walopun tampilan pas-pasan, tapi kinerjanya mantap bro!
Aslinya, FFmpeg dijalankan menggunakan command prompt. Jadi, ketika mulai melakukan convert, akan muncul command prompt tanda aplikasi sedang meng-convert video. Tunggu aja ampe selesai.
Ahh.. dengan software ini kerjaanku terbantu. Video berformat *.avi sebesar 1,9 GB berhasil ku convert dengan sukses menjadi 23 MB format *.flv.
DOWNLOAD DISINI
0 komentar:
Posting Komentar